VERIFIKASI BERKAS PERIZINAN DI KECAMATAN BIDUK BIDUK

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau melakukan kegiatan verifikasi berkas perizinan di Kecamatan Biduk-Biduk. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kepatuhan dan kelengkapan dokumen perizinan yang dikeluarkan kepada pelaku usaha dan masyarakat di wilayah tersebut.
Tim verifikasi dari DPMPTSP turun langsung ke lapangan untuk memeriksa berkas-berkas perizinan yang telah diajukan dan diterbitkan di Kecamatan Biduk-Biduk. Verifikasi ini meliputi pengecekan dokumen-dokumen seperti izin usaha dan dokumen perizinan lainnya yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selama proses verifikasi, tim DPMPTSP juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha atau pemohon perizinan terkait dengan pentingnya menjaga kelengkapan dan keabsahan dokumen perizinan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan peraturan serta meminimalisir potensi permasalahan terkait perizinan di masa mendatang.
Kegiatan verifikasi berkas perizinan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Berau untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat serta pengusaha. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan usaha yang kondusif dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan ekonomi lokal.
Berikan Komentar
