Sosialisasi Perda No.8 Tahun 2024 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

M. Fadel. S Artikel 13 November 2025 1 kali Sosialisasi Perda No.8 Tahun 2024 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Berau, 13 November 2025 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.


Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, pemangku kepentingan, serta perangkat daerah terkait mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Berau dalam mendorong peningkatan investasi di daerah. Perda ini mengatur berbagai bentuk insentif dan kemudahan yang dapat diberikan kepada penanam modal guna menciptakan iklim investasi yang kondusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.


Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Berau menyampaikan materi mengenai ruang lingkup Perda, jenis insentif dan kemudahan yang diberikan, persyaratan, serta mekanisme pengajuan bagi pelaku usaha. Selain itu, disampaikan pula peran pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, serta dukungan terhadap penanam modal yang berkontribusi pada pembangunan daerah.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPMPTSP Kabupaten Berau berharap para pelaku usaha dapat memahami dan memanfaatkan kebijakan insentif dan kemudahan penanaman modal secara optimal, sehingga mampu mendorong pertumbuhan investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Berau.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin