SOSIALISASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN GRATIFIKASI OLEH TIM PENYULUH ANTI KORUPSI INSPEKTORAT KAB. BERAU

M. Fadel. S Artikel 09 Agustus 2024 69 kali SOSIALISASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN GRATIFIKASI OLEH TIM PENYULUH ANTI KORUPSI INSPEKTORAT KAB. BERAU

Berau, 9 Agustus 2024 - Tim Penyuluh Anti Korupsi Inspektorat Kabupaten Berau menggelar sosialisasi tentang Pendidikan Anti Korupsi dan Gratifikasi. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau, dihadiri oleh seluruh karyawan dan karyawati DPMPTSP.


Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pegawai tentang pentingnya pencegahan korupsi dan praktik gratifikasi dalam menjalankan tugas mereka. Dalam sambutannya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Berau menyampaikan bahwa pendidikan anti korupsi merupakan langkah krusial untuk membangun integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.

Peserta sosialisasi antusias mengikuti rangkaian materi yang disampaikan, yang mencakup definisi korupsi, dampak negatifnya, serta strategi pencegahannya. Selain itu, diskusi interaktif juga diadakan untuk membahas contoh kasus dan peran masing-masing individu dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai DPMPTSP dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek pekerjaan mereka, sehingga Kabupaten Berau dapat menjadi daerah yang bebas dari praktik korupsi dan semakin maju dalam pelayanan publik.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin