Sosialisasi Mekanisme Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

M. Fadel. S Artikel 27 Oktober 2025 1 kali Sosialisasi Mekanisme Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

Berau — Pada tanggal 27 Oktober 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang berlangsung di Hotel SM Tower.


Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, pelaku usaha, serta unsur masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap peningkatan kualitas layanan perizinan di Kabupaten Berau. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai tata cara penyampaian pengaduan, saluran resmi yang dapat digunakan masyarakat, serta langkah-langkah tindak lanjut yang dilakukan DPMPTSP dalam menangani setiap aduan.


Dalam sambutannya, pihak DPMPTSP Kab. Berau menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses pengaduan merupakan komitmen penting dalam mewujudkan layanan publik yang lebih responsif dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin mengetahui haknya dalam memberikan masukan maupun keluhan terkait layanan perizinan dan non perizinan.


Selain paparan materi, kegiatan juga dilengkapi sesi diskusi dan tanya jawab, yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, maupun harapan terkait mekanisme pengaduan layanan. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa masyarakat memiliki perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.


Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, DPMPTSP Kabupaten Berau berharap sistem pengaduan dapat berjalan lebih efektif, memberikan kepastian, serta menjadi sarana perbaikan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di daerah.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin