SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN PERIZINAN BERUSAHA MELALUI OSS-RBA BAGI PELAKU USAHA RESTORAN, RUMAH MAKAN, WARUNG MAKAN, DAN KEDAI MAKAN DI PULAU DERAWAN

Berau, 27 Februari 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau menggelar sosialisasi dan pendampingan mengenai perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission-Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS-RBA) pada pelaku usaha restoran, rumah makan, warung makan, dan kedai makan di Pulau Derawan.
Acara yang berlangsung pada tanggal 27 Februari 2025 ini dihadiri oleh para pelaku usaha dari berbagai sektor kuliner di Pulau Derawan, yang dikenal sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Berau. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses perizinan usaha secara daring melalui platform OSS-RBA, yang memungkinkan para pelaku usaha untuk mengurus izin dengan lebih mudah dan efisien.
Dalam kegiatan ini, DPMPTSP juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna memastikan bahwa proses pendampingan berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan tim pendamping dari DPMPTSP, yang siap memberikan bantuan teknis serta menjawab berbagai pertanyaan mengenai perizinan berusaha.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha, serta membantu mereka dalam menghadapi tantangan dalam dunia usaha yang semakin berkembang, terutama di sektor pariwisata.
DPMPTSP Kabupaten Berau berharap, dengan adanya pendampingan ini, para pelaku usaha di Pulau Derawan dapat segera memperoleh izin yang diperlukan, sehingga dapat meningkatkan kualitas usaha mereka serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pariwisata dan ekonomi daerah.