RAPAT KOORDINASI PENGADUAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) TEPIAN AHMAD YANI DI RUANG RAPAT DISKOPERINDAG KAB. BERAU

M. Fadel. S Artikel 09 Januari 2025 203 kali RAPAT KOORDINASI PENGADUAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) TEPIAN AHMAD YANI DI RUANG RAPAT DISKOPERINDAG KAB. BERAU

Berau, 9 Januari 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau turut hadir dalam rapat koordinasi mengenai pengaduan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di Tepian Ahmad Yani. Rapat yang digelar ini berlangsung di ruang rapat Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang berkepentingan dalam pengelolaan dan penataan PKL di kawasan Tepian Ahmad Yani. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk membahas pengaduan yang diterima mengenai keberadaan PKL di lokasi tersebut, serta mencari solusi terbaik dalam menata keberadaan mereka agar lebih tertib dan teratur, tanpa mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan tata kota.

Dalam kesempatan ini, pihak DPMPTSP Kabupaten Berau memberikan masukan terkait regulasi dan prosedur perizinan bagi PKL yang beroperasi di kawasan tersebut. Pihak DPMPTSP juga menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dalam penyelesaian masalah yang ada, serta perlunya pemberian izin yang jelas bagi pedagang yang ingin berjualan di kawasan tersebut agar tidak menimbulkan konflik dan ketidakpastian.

Sementara itu, pihak Diskoperindag Kabupaten Berau juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan terkait tata ruang dan pembinaan kepada para PKL, agar mereka bisa berjualan dengan lebih tertata dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa opsi solusi pun muncul, seperti memberikan pelatihan agar pedagang lebih sadar akan pentingnya kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang positif dan memberikan dampak baik bagi pedagang, masyarakat, serta pengunjung yang datang ke kawasan Tepian Ahmad Yani. Seluruh peserta rapat sepakat untuk terus meningkatkan kerjasama dalam menyelesaikan persoalan ini, agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi semua pihak.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin