RAPAT KOORDINASI DENGAN DINAS KESEHATAN TERKAIT PENYELENGGARAAN PERIZINAN TENAGA KESEHATAN

M. Fadel. S Artikel 14 November 2024 52 kali RAPAT KOORDINASI DENGAN DINAS KESEHATAN TERKAIT PENYELENGGARAAN PERIZINAN TENAGA KESEHATAN

Berau, 14 November 2024 – Dalam rangka meningkatkan koordinasi antara instansi terkait, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau menggelar Rapat Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau pada tanggal 14 November 2024. Rapat ini dilaksanakan dengan fokus utama pada penyelenggaraan perizinan tenaga kesehatan di Kabupaten Berau.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Kabupaten Berau ini bertujuan untuk membahas dan memperkuat sinergi antara kedua instansi dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien dan akurat bagi tenaga kesehatan yang berpraktik di wilayah Kabupaten Berau. Dalam rapat tersebut, dibahas tentang prosedur dan mekanisme perizinan bagi tenaga medis, seperti dokter, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya, yang menjadi bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam rapat ini juga dibahas beberapa isu teknis, termasuk pemutakhiran data tenaga kesehatan yang terdaftar, verifikasi dokumen, serta integrasi sistem yang dapat mempermudah proses perizinan antara kedua instansi. Diharapkan dengan adanya sistem yang lebih terintegrasi dan koordinasi yang lebih erat, proses perizinan bagi tenaga kesehatan dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan efisien.

Rapat Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan serta meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan di Kabupaten Berau. Dengan sinergi yang terjalin antara DPMPTSP dan Dinas Kesehatan, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin meningkat, serta mendukung terciptanya sistem pelayanan yang lebih transparan dan berkualitas.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin