Pengawasan Tata Kelola Kearsipan oleh DISPUSIP Kab. Berau
Berau, 29 September 2025 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan Pengawasan Tata Kelola Kearsipan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Berau.
Pengawasan tata kelola kearsipan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip di lingkungan DPMPTSP berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan kualitas tertib arsip dalam mendukung pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, DISPUSIP Berau menegaskan komitmennya dalam mendorong penerapan tata kelola kearsipan yang baik, akuntabel, serta berstandar nasional, demi mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
