Pendirian PAUD/Kelompok Bermain wajib memiliki izin resmi agar layanan pendidikan berjalan sesuai standar yang berlaku.

M. Fadel. S Artikel 29 April 2026 2 kali Pendirian PAUD/Kelompok Bermain wajib memiliki izin resmi agar layanan pendidikan berjalan sesuai standar yang berlaku.

Pendirian PAUD/Kelompok Bermain wajib memiliki izin resmi agar layanan pendidikan berjalan sesuai standar yang berlaku.


Kini pengajuan izin dapat dilakukan secara online melalui SIWALET, dengan rekomendasi dari Dinas Pendidikan.

💡 Mudah, cepat, dan transparan
🔗 Akses layanan di: siwalet.beraukab.go.id/web2

Yuk, pastikan PAUD/Kelompok Bermain Anda memiliki izin resmi! 📚✨
#perizinanusaha #dpmptspberau #paud