Pendirian PAUD/Kelompok Bermain wajib memiliki izin resmi agar layanan pendidikan berjalan sesuai standar yang berlaku.
Pendirian PAUD/Kelompok Bermain wajib memiliki izin resmi agar layanan pendidikan berjalan sesuai standar yang berlaku.
Kini pengajuan izin dapat dilakukan secara online melalui SIWALET, dengan rekomendasi dari Dinas Pendidikan.
💡 Mudah, cepat, dan transparan
🔗 Akses layanan di: siwalet.beraukab.go.id/web2
Yuk, pastikan PAUD/Kelompok Bermain Anda memiliki izin resmi! 📚✨
#perizinanusaha #dpmptspberau #paud
