PEMKAB BERAU GELAR RAPAT BAHAS MOU DAN PKS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI MAL PELAYANAN PUBLIK KAB BERAU

M. Fadel. S Artikel 21 Mei 2025 27 kali PEMKAB BERAU GELAR RAPAT BAHAS MOU DAN PKS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI MAL PELAYANAN PUBLIK KAB BERAU

Berau – Pada tanggal 21 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Berau menggelar rapat pembahasan kerja sama penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Berau yang berlangsung di Ruang Rapat Kakaban, Sekretariat Daerah Kabupaten Berau.

Rapat tersebut membahas dua agenda penting, yaitu rencana Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan Polres Berau terkait penyelenggaraan pelayanan publik di MPP, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPMPTSP Kabupaten Berau dengan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Berau – Bapenda Provinsi Kalimantan Timur mengenai layanan publik di MPP.

Melalui pembahasan ini, Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk menghadirkan MPP yang benar-benar terintegrasi dengan melibatkan berbagai instansi, baik daerah maupun vertikal. Kehadiran layanan Polres Berau dan UPTD Bapenda Prov. Kaltim di MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat dalam satu lokasi terpadu.

Rapat koordinasi ini juga menjadi langkah awal penyusunan dokumen hukum kerja sama yang akan menjadi dasar pelaksanaan pelayanan publik di MPP Kabupaten Berau. Dengan sinergi lintas instansi, MPP diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien demi meningkatkan kepuasan masyarakat.