Pembinaan dan Pendampingan laporan kegiatan penanaman modal triwulan II non UMK dan semester I UMK dan sosialisasi zona integritas

M. Fadel. S Artikel 10 Juli 2026 4 kali Pembinaan dan Pendampingan laporan kegiatan penanaman modal triwulan II non UMK dan semester I UMK dan sosialisasi zona integritas

Pl. Derawan - 10 Juli 2026. Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta memperkuat penerapan nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II Non UMK dan Semester I UMK serta Sosialisasi Zona Integritas pada tanggal 9 s.d. 10 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kepala Kampung Pulau Derawan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika, S.E., serta diikuti oleh para pelaku usaha di wilayah Pulau Derawan dan sekitarnya.


Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Sosialisasi Zona Integritas oleh Novitriani, S.E. Dalam sesi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya lingkungan pelayanan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pembinaan dan Pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dipimpin oleh Kun Aminah, S.E. bersama tim dari DPMPTSP Kabupaten Berau. Melalui pendampingan ini, peserta memperoleh bimbingan teknis terkait tata cara pengisian dan penyampaian LKPM sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi wadah konsultasi untuk menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha. DPMPTSP Kabupaten Berau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan LKPM serta mendukung terciptanya iklim investasi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Berau.