OMBUDSMAN LAKUKAN PENILAIAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK PADA DPMPTSP KAB.BERAU

M. Fadel. S Artikel 29 Juli 2024 90 kali OMBUDSMAN LAKUKAN PENILAIAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK PADA DPMPTSP KAB.BERAU

Berau, 29 Juli 2024 - Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk memastikan bahwa pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan standar dan prinsip-prinsip pelayanan yang baik.


Kunjungan tim Ombudsman disambut hangat oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Berau, Bapak Ir. H. Nanang Bakran, ST., MT, serta seluruh staf dan pejabat di dinas tersebut. Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh DPMPTSP dan mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan.


Selama penilaian, tim Ombudsman melakukan serangkaian aktivitas, termasuk pemeriksaan dokumen, wawancara dengan pegawai, dan observasi langsung terhadap proses pelayanan yang berlangsung di DPMPTSP. Mereka juga menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta bagaimana mekanisme pengaduan dan penanganannya diterapkan.

Penilaian ini diakhiri dengan sesi diskusi antara tim Ombudsman dan pihak DPMPTSP. Diskusi tersebut membahas temuan awal dan rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman, serta langkah-langkah tindak lanjut yang akan diambil oleh DPMPTSP untuk memperbaiki aspek-aspek pelayanan yang dinilai.

Dengan adanya penilaian dari Ombudsman ini, diharapkan DPMPTSP Kabupaten Berau dapat semakin meningkatkan kinerja pelayanan publiknya, memberikan layanan yang lebih baik dan responsif, serta memenuhi harapan masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang berkualitas.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin