MONITORING PERIZINAN BERUSAHA DI KAMPUNG BATU-BATU, KEC. GUNUNG TABUR

M. Fadel. S Artikel 23 April 2025 20 kali MONITORING PERIZINAN BERUSAHA DI KAMPUNG BATU-BATU, KEC. GUNUNG TABUR

Gunung Tabur – Pada tanggal 23 April 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan Monitoring Perizinan Berusaha di Kampung Batu-Batu, Kecamatan Gunung Tabur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan. Tim DPMPTSP Berau melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen perizinan, legalitas usaha, serta kesesuaian kegiatan usaha dengan izin yang telah diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Selain itu, monitoring ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Para pelaku usaha diberikan ruang untuk menyampaikan masukan maupun permasalahan yang mereka hadapi terkait perizinan dan pengembangan usaha.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta iklim usaha yang lebih sehat, tertib, dan sesuai regulasi, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal khususnya di Kecamatan Gunung Tabur dan Kabupaten Berau secara umum.