KEGIATAN TERPADU SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN SERTIFIKASI PRODUK UMKM DAN PIRT DI WILAYAH KAWASAN PEDESAAN BERSAMA DPMPTSP, DISKOPERINDAG & DINKES KAB. BERAU

M. Fadel. S Artikel 06 Juni 2024 82 kali KEGIATAN TERPADU SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN SERTIFIKASI PRODUK UMKM DAN PIRT DI WILAYAH KAWASAN PEDESAAN BERSAMA DPMPTSP, DISKOPERINDAG & DINKES KAB. BERAU

Pulau Derawan, 06 Juni 2024 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (DISKOPERINDAG), serta Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Berau menyelenggarakan kegiatan terpadu sosialisasi dan pendampingan untuk sertifikasi produk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) di Pulau Derawan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kualitas produk UMKM serta PIRT, yang merupakan potensi ekonomi utama di kawasan ini.

Acara yang dihadiri oleh para pelaku UMKM dan pengrajin PIRT ini dimulai dengan sesi sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi produk dalam meningkatkan daya saing dan keamanan konsumen. Materi yang disampaikan mencakup prosedur pendaftaran, persyaratan teknis, dan manfaat yang dapat diperoleh oleh para pelaku usaha setelah mendapatkan sertifikasi.

Selain itu, tim dari DPMPTSP, DISKOPERINDAG, dan DINKES memberikan pendampingan langsung kepada peserta untuk membantu mereka memahami proses administratif yang dibutuhkan dan menyediakan bimbingan teknis dalam upaya memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku UMKM dan PIRT untuk mencapai standar kualitas yang diakui secara resmi.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi produk UMKM dan PIRT di Pulau Derawan diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya penguatan ekonomi lokal melalui peningkatan kualitas produk serta pemberdayaan masyarakat desa dalam menghadapi tantangan pasar global yang semakin kompleks.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin