KEGIATAN PENDATAAN PERIZINAN BAGI PELAKU USAHA JASA PERIWISATA YANG BERADA DI KEC. BIDUK-BIDUK BERSAMA OPD TEKNIS TERKAIT

M. Fadel. S Artikel 26 Juni 2024 85 kali KEGIATAN PENDATAAN PERIZINAN BAGI PELAKU USAHA JASA PERIWISATA YANG BERADA DI KEC. BIDUK-BIDUK BERSAMA OPD TEKNIS TERKAIT

Pada tanggal 25-26 Juni 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau menyelenggarakan kegiatan pendataan perizinan bagi pelaku usaha jasa pariwisata yang beroperasi di Kecamatan Biduk-Biduk. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan perizinan di sektor pariwisata.


Tim dari DPMPTSP Kabupaten Berau serta OPD teknis terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Badan Pendapatan Daerah, dan instansi terkait lainnya, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap perizinan yang dimiliki oleh pelaku usaha jasa pariwisata di Kecamatan Biduk-Biduk. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha telah memenuhi persyaratan perizinan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Selama dua hari kegiatan, tim pendataan melakukan pemeriksaan terhadap izin-izin yang dimiliki oleh pengelola wisata yang diperlukan. Mereka juga memberikan edukasi dan informasi kepada pemilik usaha terkait dengan pentingnya menjaga kelengkapan dan keabsahan dokumen perizinan.

Kegiatan pendataan perizinan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan sektor pariwisata Kabupaten Berau, dengan memastikan bahwa setiap kegiatan usaha dapat berkontribusi maksimal terhadap perekonomian lokal serta memberikan pengalaman wisata yang berkualitas bagi pengunjung.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin