Inspektorat kabupaten Berau laksanakan evaluasi RR dan RTP serta Reviu manajemen resiko di DPMPTSP

M. Fadel. S Artikel 26 Februari 2026 2 kali Inspektorat kabupaten Berau laksanakan evaluasi RR dan RTP serta Reviu manajemen resiko di DPMPTSP

Tanjung Redeb — Pada hari Kamis, 26 Februari 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau menerima kunjungan dari Inspektorat Kabupaten Berau dalam rangka pelaksanaan kegiatan Evaluasi Risk Register (RR) dan Risk Treatment Plan (RTP) sekaligus reviu Manajemen Risiko. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Kabupaten Berau.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan penerapan manajemen risiko di lingkungan perangkat daerah, khususnya dalam memastikan bahwa proses identifikasi, analisis, dan pengendalian risiko telah dilaksanakan secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Inspektorat Kabupaten Berau melakukan evaluasi terhadap dokumen Risk Register dan Risk Treatment Plan yang telah disusun oleh DPMPTSP Kabupaten Berau. Selain itu, juga dilakukan reviu terhadap penerapan manajemen risiko guna memastikan bahwa setiap potensi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah telah diidentifikasi serta memiliki langkah mitigasi yang jelas.

Melalui evaluasi dan reviu ini diharapkan penerapan manajemen risiko di DPMPTSP Kabupaten Berau dapat semakin optimal, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi, memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah, serta meminimalisir potensi hambatan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

DPMPTSP Kabupaten Berau menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas manajemen risiko dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional.