(DPMPTSP) Kabupaten Berau berkolaborasi dengan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Kemitraan Bidang Penanaman Modal & Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi dan Hil
Berau - Kamis, 18 Juni 2026, Dalam upaya mendorong peningkatan kemitraan antara usaha besar dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau berkolaborasi dengan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Kemitraan Bidang Penanaman Modal & Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025 (Perubahan atas Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022) bertempat di Hotel Mercure.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala DPMPTSP Kabupaten Berau, Ir. H. Nanang Bakran, S.T., M.T., dilanjutkan sambutan Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, H. Fahmi Prima Laksana, S.E., M.M., dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Berau, H. Gamalis, S.E.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Mendukung Program Kemitraan serta Penandatanganan Kesepakatan Kemitraan Usaha antara perusahaan besar dengan mitra usahanya. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Berau, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, dan Wakil Bupati Berau sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara dunia usaha dan UMKM guna menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan, berkelanjutan, serta mendukung peningkatan investasi di daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi yang menghadirkan narasumber Alfonsa Galih Prahesti, S.P., Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Direktorat Pemberdayaan Usaha BKPM RI, dan Andi Wahyuni, S.E., M.M., Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan moderator Dedey Suriyadi, Wakil Ketua Forum Kewirausahaan Pemuda Kabupaten Berau. Melalui kegiatan ini diharapkan implementasi program kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM dapat berjalan lebih optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan di Kabupaten Berau.
