DPMPTSP gelar bimtek pengawasan perizinan berbasis resiko dan pengisian LKPM, perkuat integritas pelaku usaha.

M. Fadel. S Artikel 15 April 2026 2 kali DPMPTSP gelar bimtek pengawasan perizinan berbasis resiko dan pengisian LKPM, perkuat integritas pelaku usaha.

Tanjung Redeb, 15 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada tanggal 14–15 April 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Bapak Taufik, S.Kom., yang menyampaikan materi terkait implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta tata cara pengisian LKPM yang baik dan benar. Materi ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan serta memahami mekanisme pengawasan yang berlaku.

Sebelum memasuki sesi utama Bimtek, peserta terlebih dahulu mendapatkan pembekalan dari pihak Inspektorat Kabupaten Berau. Materi pertama mengenai Sosialisasi Zona Integritas dengan judul “Pelaku Usaha Berintegritas Kunci Pelayanan Bersih dan Investasi Berkualitas” disampaikan oleh Ibu Masrita Fatmasari, SP., M.Si., CRMO., QRMP., CFrA. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya integritas pelaku usaha dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Selanjutnya, disampaikan pula materi tentang Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Bagi Pelaku Usaha dengan judul “Usaha Bersih, Untung Berkah” oleh Bapak Bayu Tribuwono Sanery, S.Sos. Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta terkait upaya pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi dalam kegiatan usaha, sekaligus mendorong terciptanya budaya usaha yang bersih dan beretika.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Berau berharap para pelaku usaha dapat semakin memahami kewajiban serta peran pentingnya dalam mendukung pengawasan perizinan dan pelaporan investasi, serta berkomitmen untuk menjalankan usaha secara transparan dan berintegritas guna mendukung pertumbuhan investasi yang berkualitas di Kabupaten Berau.