DPMPTSP dan Dinas Pangan Kab. Berau Gelar Sosialisasi NIB dan Perizinan PSAT-PDUK via OSS

M. Fadel. S Artikel 27 September 2025 1 kali DPMPTSP dan Dinas Pangan Kab. Berau Gelar Sosialisasi NIB dan Perizinan PSAT-PDUK via OSS

Berau - Sabtu, 27 September 2025, Dinas Pangan Kabupaten Berau bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau menggelar kegiatan Sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan PB-UMKU Registrasi PSAT-PDUK melalui sistem OSS.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha kecil menengah (UMKM) di bidang pangan mengenai pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi keamanan pangan. Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan penjelasan langsung terkait tata cara pendaftaran perizinan berusaha secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS), termasuk proses registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan – Pangan untuk Distribusi Utuh ke Konsumen (PSAT-PDUK).


Legalitas usaha menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal.


Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku UMKM pangan di Kabupaten Berau semakin terdorong untuk mendaftarkan usahanya secara resmi, sehingga dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai jual produk.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin