Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau melaksanakan rapat persiapan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup)
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Kabupaten Berau dan dihadiri oleh jajaran DPMPTSP bersama perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam memastikan implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2024 dapat berjalan secara optimal melalui penyusunan regulasi turunan yang lebih teknis dan operasional. Penyusunan Perbup dinilai penting guna memberikan kepastian hukum, kejelasan mekanisme pelaksanaan, serta pedoman teknis bagi perangkat daerah maupun pelaku usaha.
Dalam pembahasan tersebut, dilakukan identifikasi substansi materi muatan yang akan diatur dalam Perbup, penyesuaian norma dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta sinkronisasi antar pasal agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Bagian Hukum memberikan masukan dari aspek legal drafting dan harmonisasi regulasi, sementara DPMPTSP menyampaikan kebutuhan teknis berdasarkan pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan.
Melalui rapat ini diharapkan penyusunan Perbup atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan perizinan di Kabupaten Berau serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.
DPMPTSP Kabupaten Berau berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan perangkat daerah terkait dalam rangka menghasilkan regulasi yang implementatif, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia usaha di Kabupaten Berau.
