Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko & Pengisian Laporan kegiatan Penanaman Modal
Berau, 8 Juli 2025 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Palmy, Tanjung Redeb, dan menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku usaha maupun aparatur pelaksana dalam mengimplementasikan ketentuan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang tertuang dalam sistem OSS (Online Single Submission), serta mendorong pelaporan LKPM secara tepat waktu dan akurat.
Pengawasan berbasis risiko merupakan instrumen penting untuk memastikan pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai ketentuan, tanpa menghambat iklim investasi. Selain itu, pengisian LKPM yang benar dan konsisten akan menjadi sumber data penting dalam evaluasi realisasi investasi di daerah.
Peserta yang hadir merupakan pelaku usaha. Mereka diberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme pengawasan dan tata cara pengisian LKPM melalui sistem OSS RBA, serta sesi tanya jawab interaktif bersama narasumber.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP berharap pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya dapat lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan usahanya dan turut berkontribusi terhadap kemudahan berusaha dan peningkatan investasi di Kabupaten Berau.
